Berita selengkapnya.. line-height: 1.4em; /* Fix bug in IE5/Win with italics in posts */ margin: 0; height: 1%; overflow: visible; } .post-footer { font-size: 80%; color: #8facc8; } .uncustomized-post-template .post-footer { text-align: right; } .uncustomized-post-template .post-footer .post-author, .uncustomized-post-template .post-footer .post-timestamp { display: block; float: left; text-align: left; margin-right: 4px; } p.comment-author { font-size: 83%; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } .comment-body p { line-height: 1.4em; } .feed-links { clear: both; line-height: 2.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-left: 29px; } #footer .widget { margin: 0; padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 15px; padding-left: 55px; color: #fef6ee; font-size: 90%; line-height: 1.4em; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_footer.gif) no-repeat 16px 0; } /* lists ----------------------------------------------- */ .post ul { padding-left: 32px; list-style-type: none; line-height: 1.4em; } .post li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item_left.gif) no-repeat left 3px; } #comments ul { margin: 0; padding: 0; list-style-type: none; } #comments li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 1px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 3px; } .sidebar ul { padding: 0; list-style-type: none; line-height: 1.2em; margin-left: 0; } .sidebar li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item.gif) no-repeat left 3px; } #blog-pager-newer-link { float: left; margin-left: 29px; } #blog-pager-older-link { float: right; margin-right: 16px; } #blog-pager { text-align: center; } /* links ----------------------------------------------- */ a { color: #4386ce; font-weight: bold; } a:hover { color: #2462a5; } a.comment-link { /* ie5.0/win doesn't apply padding to inline elements, so we hide these two declarations from it */ background/* */:/**/url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } html>body a.comment-link { /* respecified, for ie5/mac's benefit */ background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } .sidebar a { color: #599be2; } .sidebar a:hover { color: #3372b6; } #header h1 a { color: #eef6fe; text-decoration: none; } #header h1 a:hover { color: #b4c7d9; } .post h3 a { text-decoration: none; } a img { border-width: 0; } .clear { clear: both; line-height: 0; height: 0; } .profile-textblock { clear: both; margin-bottom: 10px; margin-left: 0; } .profile-img { float: left; margin-top: 0; margin-right: 5px; margin-bottom: 5px; margin-left: 0; padding: 3px; border: 1px solid #bdd4eb; } .profile-link { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 0; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_profile_left.gif) no-repeat left 0; } /** Page structure tweaks for layout editor wireframe */ body#layout #main, body#layout #sidebar { padding: 0; } -->

Kamis, 12 Februari 2009

KPUD Sumut tagih dana pemilu ke Depdagri

oleh: hambali batubara

MEDAN: Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) mendatangi Sekretariat Jenderal Departemen Dalam Negeri (Sekjen Depdagri), ’menagih’ dukungan dana pemerintah daerah untuk pemilihan umum legislatif 2009 nanti.
Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan langkah ini dilakukan setelah minimnya dana bantuan pemerintah pusat untuk sosialisasi pemilu dan belum jelas payung hukum yang mengatur bantuan dana oleh pemerintah daerah kepada KPU.
Irham mengatakan pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 118 juta untuk sosialisasi pemilu legislatif tahun 2009 yang bersumber dari APBN.
''Kalau mengandalkan dana dari APBN, jelas informasi pemilu tidak sampai ke masyarakat bawah,'' ungkapnya.
Akibatnya, tuturnya, pihaknya sampai saat ini belum melakukan kegiatan sosialisasi, padahal hari pemungutan suara sudah semakin dekat, 9 April 2009. ''Selama ini sosialisasi praktis mengandalkan peran pemerintah daerah, partai politik dan calon legislatif.''
Dia menjelaskan sebenarnya berdasarkan UU No 22 tahun 2007 tentang Pemilihan Umum pasal 121 mengatakan ada peran serta pemerintah daerah membantu KPU. ''Tetapi tidak jelas bentuknnya, hanya disebutkan fasilitas.''
Menurutnya, praktis dana yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Sumut sebesar Rp 8 miliar untuk sosialisasi KPU, urung dikucurkan mengingat belum adanya payung hukum yang jelas seperti Pepres yang mengaturnya. ''Untuk itulah, kami berinisiatif menemui Setjen Depdagri untuk minta kejelasan.''

Berita selengkapnya ..

Gubernur Sumut: Surat rekomendasi Protap tidak bersifat final


oleh: master sihotang


MEDAN: Gubernur Sumut Syamsul Arifin menilai surat rekomendasi yang ditekennya mengenai usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) tidak bersifat final. ‘’Saat saya meneken surat itu, masih tujuh kabupaten/kota yang memberikan dukungan,’’ katanya.
Menurut dia, surat rekomendasi itu batal dengan sendirinya jika dalam perkembangannya daerah pendukung tidak lagi 7 kabupaten dan kota. ‘’Soal bagaimana kelanjutannya, apakah usulan itu sesuai atau tidak dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, merupakan wilayah kewenangan legislatif.’’
Dia mengemukakan setiap menandatangani sebuah surat terkait satu kebijakan, pihaknya melalui prosedur dan mekanisme baku, dimana harus melalui sejumlah analisis dan telaah dari stafnya yang dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi administratif, ketentuan hukum dan perundang-undangan.
“Jadi surat itu bukan saya tandatangani sendiri secara otoriter. Begitu juga terhadap surat-surat lainnya, minimal ada enam paraf sebelumnya, terakhir ke Sekretaris daerah. Jadi semuanya sudah melalui prosedur dan mekanisme,’’ ujarnya.
Menyusul aksi kerusuhan anarkis yang dilakukan massa pendukung pembentukan Protap, dia mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang sudah terpelihara baik selama ini.
‘’Biar kita serahkan sepenuhnya pengusutan kasus itu kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum siapa pun yang terlibat. Termasuk jika ada pejabat Pemprov Sumut yang terlibat ikut unjuk rasa, mendalangi, mendanai,’’ tegasnya.

Berita selengkapnya ..