Berita selengkapnya.. line-height: 1.4em; /* Fix bug in IE5/Win with italics in posts */ margin: 0; height: 1%; overflow: visible; } .post-footer { font-size: 80%; color: #8facc8; } .uncustomized-post-template .post-footer { text-align: right; } .uncustomized-post-template .post-footer .post-author, .uncustomized-post-template .post-footer .post-timestamp { display: block; float: left; text-align: left; margin-right: 4px; } p.comment-author { font-size: 83%; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } .comment-body p { line-height: 1.4em; } .feed-links { clear: both; line-height: 2.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-left: 29px; } #footer .widget { margin: 0; padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 15px; padding-left: 55px; color: #fef6ee; font-size: 90%; line-height: 1.4em; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_footer.gif) no-repeat 16px 0; } /* lists ----------------------------------------------- */ .post ul { padding-left: 32px; list-style-type: none; line-height: 1.4em; } .post li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item_left.gif) no-repeat left 3px; } #comments ul { margin: 0; padding: 0; list-style-type: none; } #comments li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 1px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 3px; } .sidebar ul { padding: 0; list-style-type: none; line-height: 1.2em; margin-left: 0; } .sidebar li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item.gif) no-repeat left 3px; } #blog-pager-newer-link { float: left; margin-left: 29px; } #blog-pager-older-link { float: right; margin-right: 16px; } #blog-pager { text-align: center; } /* links ----------------------------------------------- */ a { color: #4386ce; font-weight: bold; } a:hover { color: #2462a5; } a.comment-link { /* ie5.0/win doesn't apply padding to inline elements, so we hide these two declarations from it */ background/* */:/**/url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } html>body a.comment-link { /* respecified, for ie5/mac's benefit */ background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } .sidebar a { color: #599be2; } .sidebar a:hover { color: #3372b6; } #header h1 a { color: #eef6fe; text-decoration: none; } #header h1 a:hover { color: #b4c7d9; } .post h3 a { text-decoration: none; } a img { border-width: 0; } .clear { clear: both; line-height: 0; height: 0; } .profile-textblock { clear: both; margin-bottom: 10px; margin-left: 0; } .profile-img { float: left; margin-top: 0; margin-right: 5px; margin-bottom: 5px; margin-left: 0; padding: 3px; border: 1px solid #bdd4eb; } .profile-link { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 0; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_profile_left.gif) no-repeat left 0; } /** Page structure tweaks for layout editor wireframe */ body#layout #main, body#layout #sidebar { padding: 0; } -->

Rabu, 21 Januari 2009

312 jabatan struktural di Pemprov Sumut dihapus

oleh: master sihotang

MEDAN: Sebanyak 312 jabatan struktural mulai eselon Ib-IVa di Pemprov Sumatra Utara akan dihapus menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (Infokom) Sumut Eddy Sofyan mengemukakan, pada struktur lama organisasi Pemprov Sumut sesuai Perda No 2,3,dan 4 Tahun 2001, jumlah jabatan struktutral sebanyak 1.657 jabatan. Kemudian sesuai Perda No 7,8, dan 9 Tahun 2008, jumlahnya menciut menjadi 1.345 jabatan, atau berkurang 312 jabatan.
‘’Perda Sumut No 7,8,dan 9 Tahun 2008 tentang susunan organisasi di lingkungan instansi teknis, dinas-dinas, dan sekretariat daerah Pemprov Sumut itu, sudah disetujui Mendagri pada 7 November 2008,’’ ujarnya, hari ini.
Dia menjelaskan, perda yang disusun Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut itu mengisyaratkan pertambahan sejumlah dinas. Kemudian sejumlah badan menjadi dinas, serta memaksa berkurangnya sejumlah jabatan struktural.
Dia merinci 312 jabatan struktural yang berkurang itu terdapat di eselon IVa, yakni dari struktur lama sebanyak 1.240 menjadi 964 jabatan. Kemudian pada eselon IIIa dari 341 menjadi 320 jabatan atau berkurang 22 jabatan.
‘’Selain itu, eselon IIb di lingkungan biro dan wakil kepala dinas dan badan, dari 37 menjadi 12 jabatan atau berkurang 25 jabatan. Sedangkan eselon IIa, dari 37 menjadi 42 jabatan, atau bertambah 5 jabatan, yakni lima staf ahli gubernur, dan Kantor Satpol Pamong Praja menjadi badan,’’ tandasnya.

Berita selengkapnya ..

Pengusaha Sumut minta fiskal tak diberlakukan di IMT-GT

Oleh: Hambali Batubara

MEDAN: Pengusaha Sumatra Utara meminta pemberlakuan kebijakan bebas fiskal dilaksanakan di kawasan kerjasama IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand-Growth Triangle).
Menurut para pengusaha sumut, pemberlakuan pengenaan fiskal bagi pihak yang tidak memiliki NPWP, Rp 2,5 juta untuk fiskal udara dan Rp 1 juta bagi fiskal laut memukul dunia usaha di kawasan ini. Apalagi selama ini Sumut telah menerapkan pemberlakukan bebas fiskal karena termasuk kawasan IMT-GT.
Hervian Tahier Wakil Ketua Kadin Sumut mengatakan pemberlakuan kebijakan fiskal menyebabkan terjadi shock yang besar terhadap dunia usaha di Sumut. Salah satu dunia usaha yang sangat terkena dampaknya adalah dunia usaha perjalanan dan penerbangan.
‘’Baru-baru ini 5 penerbangan ke luar negeri ke kawasan IMT-GT batal karena tidak ada penumpang,’’ ujarnya seusai melakukan pertemuan dengan pelaku usaha di kantor Kadin Sumut, hari ini.
Dia mengatakan untuk mengantispasi dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha terkait pemberlakuan kebijakan fiskal di Sumut, pihak Kadin Sumut akan melakukan dua langkah strategis, yakni mengusulkan revisi kebijakan fiskal kepada Departemen Keuangan agar tidak diberlakukan di kawasan IMT-GT.
‘’Dasarnya karena dulu ada Kepmen yang mengatakan ada pengecualian fiskal kepada kawasan IMT-GT. Selain itu, menjadikan permasalahan ini menjadi soft landing agar ketentuan seperti ini tidak menjadi berat bagi dunia usaha,’’ tandasnya.

Berita selengkapnya ..

‘’Ketahanan pangan dalam negeri belum baik’’

oleh: master sihotang

MEDAN: Hasil penelitian Pusat Penelitian Bank (Puslitbank) Fakultas Ekonomi USU (FE USU) mengungkapkan saat ini ketahanan pangan dalam negeri belum begitu baik.
Ekonom USU, John Tafbu Ritonga mengemukakan lahan tanaman pangan di Sumut menyusut 7% per tahun, sementara kebijakan yang akan menetapkan lahan pangan menjadi lahan abadi tak kunjung diundangkan. Selain itu, produksi tanaman pangan di Sumut turun 4,2% per tahun, sedangkan di sisi lain jumlah penduduk Sumut tumbuh 1% per tahun.
Mengacu kondisi tersebut, kata dia, maka bisa dibayangkan 10 tahun mendatang, tidak akan ada lagi tanaman pangan, dan negeri ini akan menggantungkan harapan 100% pada impor.
‘’Untuk mengatasinya, pemerintah harus segera memberlakukan Permenkeu No 79/2007, yang pada intinya mengarahkan produksi pangan mendukung ketahanan energi,’’ katanya, hari ini.
Secara khusus dia menilai program kredit ketahanan pangan di Sumut secara khusus dan di Indonesia secara nasional tidak berjalan seperti yang diharapkan. Sebagai contoh, kurangnya kepedulian lembaga perbankan.
Memang, tuturnya, ada trauma perbankan soal tingginya kredit usaha tani (KTU) yang bermasalah beberapa tahun silam, tetapi perbankan mesti melihatnya secara obyektif. ‘’Petani memang tidak punya agunan berkualitas, tetapi 80% petani di Sumut memiliki seperti rumah. Harusnya perbankan lebih kreatif, misalnya kredit bisa diberikan kepada pedagang di pedesaan yang memiliki lahan.’’
Dia menambahkan, mayoritas petani Sumut hanya memiliki pendapatan Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Dari sisi kepemilikan lahan, mayoritas petani Sumut hanya memiliki lahan dibawah 0,5 hektare. Realisasi pemberian kredit ke pertanian tanaman pangan di Sumut juga menurun 11,11% dari 2007 ke 2008. ‘’Kajian juga menunjukkan, belum ada perbankan yang mengucurkan kredit ketahanan energi,’’ tandasnya.

Berita selengkapnya ..

Disperindag minta produsen migor dukung Minyak Kita

oleh: dormaulina sidabutar

MEDAN : Disperindag Sumatra Utara minta produsen minyak goreng yang ada di daerah ini mendukung program Minyak Kita dengan menjual minyak goreng bersubsidi.
Program Minyak Kita diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyiasati kesulitan ekonomi di saat krisis global sekarang ini.
Kepala bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Margaretha Elly Silalahi mengemukakan pihaknya memberi dukungan dan apresiasi kepada produsen minyak goreng, seperti dilakukan PT.Asian Agri yang menjual minyak goreng bersubsidi sebanyak 3.000 liter dengan kemasan 2 liter seharga Rp12.000 di kawasan Sei Asahan Medan.
CSR Deputy Director PT Asian Agri, Pengarepan Gurusinga mengatakan penjualan minyak goreng bersubsidi yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk respon imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta perusahaan peduli terhadap kesulitan masyarakat di tengah krisis global.
Dia mengemukakan pihaknya berencana akan 150.000 liter per bulannya guna mendukung pelaksanaan Program Minyak Kita, dimana 48.000 liter diantaranya dijual di Sumut.

Berita selengkapnya ..