Berita selengkapnya.. line-height: 1.4em; /* Fix bug in IE5/Win with italics in posts */ margin: 0; height: 1%; overflow: visible; } .post-footer { font-size: 80%; color: #8facc8; } .uncustomized-post-template .post-footer { text-align: right; } .uncustomized-post-template .post-footer .post-author, .uncustomized-post-template .post-footer .post-timestamp { display: block; float: left; text-align: left; margin-right: 4px; } p.comment-author { font-size: 83%; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } .comment-body p { line-height: 1.4em; } .feed-links { clear: both; line-height: 2.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-left: 29px; } #footer .widget { margin: 0; padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 15px; padding-left: 55px; color: #fef6ee; font-size: 90%; line-height: 1.4em; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_footer.gif) no-repeat 16px 0; } /* lists ----------------------------------------------- */ .post ul { padding-left: 32px; list-style-type: none; line-height: 1.4em; } .post li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item_left.gif) no-repeat left 3px; } #comments ul { margin: 0; padding: 0; list-style-type: none; } #comments li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 1px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 3px; } .sidebar ul { padding: 0; list-style-type: none; line-height: 1.2em; margin-left: 0; } .sidebar li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item.gif) no-repeat left 3px; } #blog-pager-newer-link { float: left; margin-left: 29px; } #blog-pager-older-link { float: right; margin-right: 16px; } #blog-pager { text-align: center; } /* links ----------------------------------------------- */ a { color: #4386ce; font-weight: bold; } a:hover { color: #2462a5; } a.comment-link { /* ie5.0/win doesn't apply padding to inline elements, so we hide these two declarations from it */ background/* */:/**/url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } html>body a.comment-link { /* respecified, for ie5/mac's benefit */ background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } .sidebar a { color: #599be2; } .sidebar a:hover { color: #3372b6; } #header h1 a { color: #eef6fe; text-decoration: none; } #header h1 a:hover { color: #b4c7d9; } .post h3 a { text-decoration: none; } a img { border-width: 0; } .clear { clear: both; line-height: 0; height: 0; } .profile-textblock { clear: both; margin-bottom: 10px; margin-left: 0; } .profile-img { float: left; margin-top: 0; margin-right: 5px; margin-bottom: 5px; margin-left: 0; padding: 3px; border: 1px solid #bdd4eb; } .profile-link { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 0; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_profile_left.gif) no-repeat left 0; } /** Page structure tweaks for layout editor wireframe */ body#layout #main, body#layout #sidebar { padding: 0; } -->

Selasa, 06 Januari 2009

Kadin Sumut Fokus Pada Sektor Riil

Oleh : Hambali Batubara

Medan : Kadin Sumut akan memberikan perhatian kepada pembangunan sector riil pada tahun 2009. Kadin Sumut melihat sektor industri kecil dan menengah yang padat karya serta pertanian lebih kuat menghadapi hantaman krisis ekonomi global.
Ketua Kadin Sumut Irfan Mutyara mengatakan pembangunan di sektor riil akan membuat peredaran uang lebih menyentuh masyarakat dalam perekonomian Sumut.
Bandingkan dengan saat ini dimana uang banyak beredar, namun tidak banyak menyentuh masyarakat.
Irfan mengatakan Bank Sumut selaku bank pemerintah dapat merangsang dengan mempermudah pemberian kredit kepada pelaku usaha terutama UKM. " Sekarang pengusaha banyak yang tidak mau mengambil pinjaman karena terlalu banyak persyaratan, " ungkap Irfan di kantor Kadin Sumut di Medan sore ini.
Di samping itu untuk menggerakan perekonomian Sumut di tahun 2009 Kadin mengharapkan keberpihakan pemerintah kepada dunia usaha dengan mempermudah biokrasi perijinan serta menggalakan pemakaian produk buatan lokal. " Agar sektor riil lebih berputar," jelasnya. (*)

Berita selengkapnya ..

Pembangunan Asahan III Menunggu Ijin Gubernur

Oleh Hambali Batubara

Medan : Pembangunan PLTA Asahan III tinggal menunggu ijin dari pemerintah daerah Sumatera Utara. Direktur PT PLN Fahmi Muchtar mengatakan pihaknya telah siap untuk mengerjakan PLTA Asahan III bila telah mendapat ijin Gubernur Sumut.
Sejauh ini ada dua pihak yang bersedia membangun PLTA Asahan III, yakni
swasta dan PT PLN.
" Apakah diberikan pembangunannya kepada PLN atau pihak swasta," sebut Fahmi. Menurutnya, pihaknya saat ini sudah menyiapkan dana maupun desain untuk pembangunan pembangkit listrik yang berlokasi di Kabupaten Asahan tersebut. Tambah Fahmi dengan kondisi saat ini dimana terjadi krisis global, pendanaan PLN lebih siap ketimbang pihak lain. " Tapi itu semua tergantung pemerintah daerah," ujarnya.
Fahmi menambahkan bila pemerintah daerah memberikan ijin pembangunan kepada pihak swasta maka PLN akan melihat berapa harga jual listrik yang harus dibayarkan PLN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ijin pembangunan proyek listrik Asahan III sudah berlangsung sejak akhir 2007. Saat itu pihak swasta lokal yang pendanaannya didukung oleh pihak pengusaha asal negeri Cina hendak membangun pembangkit listrik Asahan III. Sudah dua periode gubernur Sumut diganti, dari Rudolf Pardede kepada Samsul Arifin, namun masalah perijinan pembangunan PLTA Asahan III belum juga diputuskan.(*)

Berita selengkapnya ..

Medan, Ibarat Kampung Besar Tanpa Bentuk

Oleh MASTER SIHOTANG

MEDAN: Medan ibarat sebuah kampung besar yang tidak memiliki tata ruang yang jelas, sehingga pengembangan kota nomor tiga terbesar di Indonesia itu berjalan sesuka hati.
Coba Anda jalan-jalan ke seluruh kota Medan. Yang muncul adalah rumah-rumah toko (Ruko) yang berdiri dengan bentuk sesuka hati dalam satu kawasan tertentu.
Contoh paling mencolok adalah di sepanjang jalan lingkar luar Medan yang dibangun dengan pinjaman dari Bank Pembangunan Asia. Tampak bangunan ruko yang dikerjakan para pengembang dengan berbagai bentuk dan tipe. Ada yang berlantai tiga dan dua dengan bentuk arsitektur yang bermacam-macam, sehingga membuat mata silau dan keindahan kota jadi hilang.
Meuthia Fadila, pengamat properti dari Universitas Medan (Unimed) mengibaratkan Medan adalah sebuah kampung besar yang tidak memiliki rencana umum tata ruang (RUTR) yang tidak jelas. Sebuah kampung, kata dia, sama sekali tidak memiliki tata ruang yang jelas. Membangun rumah di kampung sesuka hati penduduk mulai dari bentuk, desain, dan besarnya dikerjakan sesuka hati tanpa aturan. Begitulah pembangunan kota Medan saat ini.
Dalam satu kawasan di Medan, bisa muncul macam-macam jenis bangunan dan peruntukan. Jadi, tidak heran manakala Medan diibaratkan seperti kampung besar tanpa bentuk.
Paling membuat pemerhati kota ini miris adalah pelurusan Sungai Deli oleh sejumlah pengembang untuk berbagai kepentingan. Yang namanya sempadan(pinggir) sungai berjarak 25 meter berdiri bangunan dan para pengembang melanggar seeneknya tanpa teguran dari tata kota Medan, sehingga merusak keindahan dan lingkungan di sekitarnya.
Pemerintah kota Medan tampak tidak memiliki arah untuk membangun kota Medan. Dengan demikian bangunan rumah di Medan semraut, jalan dijadikan areal parkir, dan peruntukan satu kawasan bisa diubah seenaknya.
Pada waktu kota Medan dipimpin Syaurkani dekade 1970-an, dia menjelaskan,Medan sudah memiliki RUTR yang jelas. Di kawasan Petisah, misalnya, adalah lokasi perumahan dan bangunan tidak bisa lebih dari dua lantai. Namun, akhir-akhir ini kawasan Petisah sudah berubah jadi lokasi pasar Petisah, ruko-ruko yang berjejer dengan desain dan bentuk yang tidak seragam, serta ruang terbuka yang dijadikan bangunan markas organisasi kepemudaan.
Sesungguhnya, penataan kota Medan masih dapat diperbaiki asalkan semua memahami dan menyadari penataan kota ini perlu bukan hanya sekedar keindahan, tapi juga mendukung kelancaran arus lalu lintas.
DPD Realestat Indonesia (REI) Sumut, misalnya, coba mengajak DPRD dan Pemkot Medan agar menata kembali RUTR dengan mengembalikan satu kawasan pada fungsinya.
Kemudian, dalam satu kawasan bangunan diseragamkan dengan memberikan insentif makin ke atas semakin kecil retribusi yang dibebankan.
Ketua DPD REI Sumut Rusmin Lawin mengakui organisasi yang dipimpinnya berupaya mendekati DPRD dan Pemkot Medan agar merevisi RUTR kota Medan agar lokasi rumah sehat sederhana (RSh), rumah susun (Rusun), tempat pusat perbelanjaan, perkantoran diperjelas, dan peruntukanm lain ditetapkan secara tegas.
"Kami mau duduk menyatukan persepsi dulu dengan anggota legislatif dan aparat Pemkot Medan untuk menata kembali kota Medan."
REI sebagai wadah para pengembang masih patuh kepada pemerintah, asalkan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada pengembang tertentu.
Menurut mantan Sekretaris DPD REI Sumut itu, REI berupaya mendorong Pemkot Medan merevisi rencana umum tata ruang (RUTR), sehingga penataan kota Medan semakin terarah dan indah. Saat ini, kata dia, ada sejumlah pengembang yang meluruskan Sungai Deli dan tidak mengindakan sempadan sungai 25 meter dari bibir sungai harus berupa daerah hijau dan ditanami tumbuhan.
Sementara itu, Putrama Alkhairi, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui penataan kota Medan sudah salah dan menyimpang, sehingga kota nomor tiga terbesar di Indonesia ini semakin semraut dan tidak beraturan.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan agar duduk bersama merumuskan apa yang akan diperbuat untuk menata kembali kota kebanggaan masyarakat Sumut ini. Pembangunan di Medan saat ini, selain tidak terpola juga tidak memiliki perencanaan yang panjang, sehingga dimana-mana yang muncul adalah rumah toko.
Sebagai anggota dewan di Pemkot Medan, dirinya sudah berulangkali mendesak pemerintah kota Medan agar merevisi RUTR dan Perda No. 2 tahun 1999, supaya ada keseragaman bentuk dan kawasan semakin tertata baik.
Sesungguhnya, kesemrautan pembangunan kota Medan sudah merupakan lingkaran setan yang melibatkan semua pihak a.l. pengembang, pemerintah, wakil rakyat,dan organisasi kepemudaan yang membangun sesuka hati tempat pos di ruang hijau dan terbuka. "Ini harus diubah kalau Medan mau bagus dan tertata rapi," tandasnya.
Affifudin Lubis, Pejabat Walikota Medan dalam satu kesempatan mengakui penataan kota Medan sudah harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Sesungguhnya [penataa bangun] adalah tugas Dinas Tata Kota dan Bangunan
Pemkot Medan untuk menertibkan bangunan dan kawasan agar sesuai dengan peruntukannya," kata dia.
Walikota Medan, menurut Affifuddin, sudah melimpahkan sebagian kewenangan pengawasan pembangunan kepada camat. Setiap kecamatan, lanjutnya, sudah ada petugas pamong praja yang memperhatikan dan mengawasi pembangunan di daerahnya. "Kalau ada penyimpangan dan tidak sesuai dengan IMB [izin mendirikan bangunan], semestinya bangunan itu dihentikan," tuturnya.
Pengamat Tata Kota Medan Filianty Bangun menggerutu lebih keras lagi, soal lambatnya Pemkot Medan membuat master plan dan RUTR. Medan, kata dia, hanya sampai 2005 memiliki master plan dan RUTR yang disusun semasa Walikota Medan dijabat Syaurkani. Sejak itu, pembangunan di Medan praktis berjalan tanpa aturan.
Bappeda Medan pada 2006 coba menyusun master plan dan RUTR dengan menggunakan pihak ketiga. Sayangnya, kata dosen Univ. Sumatra Utara, Fakultas Teknik itu, master plan yang dibuat sama sekali tidak mendasarkan kajian ilmiah. "Yang dilakukan adalah mengandalkan data-data sekunder dengan biaya sekitar Rp4,5 miliar."
Semestinya, kata dia, dengan biaya sebesar itu, Medan sudah memiliki master plan dan RUTR lengkap dan konfrehensif sebagai dasar untuk melakukan penataan kota nomor tiga terbesar di Indonesia itu.
Filianty mengusulkan agar master plan yang disusun Bappeda Medan itu dibatalkan karena akan merusak pembangunan kota Medan dimasa mendatang. Misalnya, kata dia, kawasan industri di Medan bisa berpindah-pindah sekali lima tahun. "Bagaimana dasar pemikiran ini bisa masuk dalam sebuah dokumen penting yang namanya master plan kota Medan," tandasnya. (*)

Berita selengkapnya ..

TATA NIAGA PUPUK BERSUBSIDI PERLU DIKAJI ULANG

Oleh MASTER SIHOTANG

MEDAN: Pemerintah baru saja menambah pasok pupuk bersubsidi sebesar 300.000ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tani. Selama ini menurut pandangan pemerintah total pupuk bersubsisi memang masih kurang.
Namun, persoalan bukan hanya terletak pada jumlah pupuk bersubsidi itu sendiri. Masalah kelangkaan pupuk bersubsidi, selain karena memang pasok yang terbatas diduga keras karena lebih didominasi permainan para distributor di daerah yang mempermainkan pupuk itu sendiri.
Pengamatan Bisnis di sejumlah daerah di Sumatra Utara menunjukkan dugaan tersebut. Misalnya, di Kabupaten Simalungun, Sumut pupuk bersubsidi malah sempat meluber ke subsektor perkebunan. Di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut sejumlah distributor sengaja menaikkan harga jual ke kios pupuk dengan alasan pupuk tidak ada.
Di Kabupaten Karo, Sumut, para distributor mengalihkan sebagian pupuk bersubsisi ke daerah lain, sehingga jatah pupuk untuk daerah tersebut lari ke tempat lain.
Karena itu, sejumlah kalangan mendesak menteri pertanian (Mentan) agar mengkaji ulang mata rantai perdadangan pupuk bersubsidi dengan menghapuskan distributor yang diduga sering memainkan harga pupuk, menjual pupuk ke subsektor lain, serta menjual pupuk ke tempat lain, sehingga harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dipatok pemerintah sama sekali tidak pernah diterima para petani.
T. Simanullang, seorang pengurus koperasi yang menjadi kios Pupuk Urea di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut menegaskan selama ini distributor di lini IV-lah yang membuat pupuk langka, sehingga distributor seenaknya menentukan harga di luar HET yang sudah ditentukan pemerintah.
"Keberadaan distributor yang diangkat produsen pupuk sesuai SK Mentan menambah mata rantai distribusi, sehingga pupuk sering langka dan HET yang dipatok pemerintah tidak pernah dinikmati para petani," ujarnya kepada *Bisnis* belum lama ini.
KUD yang dipimpinnya membeli pupuk di atas HET dari distributor dengan alasan stok pupuk tidak ada. Karena anggota KUD yang tergabung dalam kelompok tani membutuhkan pupuk urea, lanjutnya, mau tidak mau berapa pun harga yang dibuat distributor terpaksa ditebus kios pupuk. Dia mengusulkan agar produsen pupuk langsung mendrop pupuk ke kios [tanpa melalui distributor], sehingga kios pupuk dapat menjual kepada anggota kelompok tani sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Mentan menetapkan HET pupuk a.l. Urea Rp1.200 per kg, ZA Rp1.050 per kg,Superpos Rp1.550 per kg, dan NPK Phonska Rp1.750 per kg.
Paling menjengkelkan, menurut Simanullang, pengawasan dari produsen pupukdan aparat terkait mengenai perilaku distributor pupuk tersebut sangat lemah. "Malahan ada produsen pupuk bersubsidi membela distributor dengan alasan jarak kios pupuk dari distributor terlalu jauh dan jalan rusak. Harga pupuk di atas HET masih wajar," ujar Simanullang menirukan pembelaan seorang petugas dari produsen pupuk yang bertugas di Medan.
Jadi, Mentan kalau menang tetap mau mempertahankan subsidi pupuk, sebaiknya mengevaluasi keberadaan distributor pupuk karena membuat harga mahal dan diduga para distributor menyelewengkan pupuk ke tempat lain.
"Idealnya, subsidi pupuk dihapuskan karena para petani tidak pernah menikmati harga pupuk yang sudah ditetapkan pemerintah."
Staf Penjualan PT Pusri Sumut Paino mengakui bahwa Pusri pernah mendrop langsung pupuk urea ke kios-kios pupuk pada 2004 lalu dan tidak menimbulkan masalah. "Semua berjalan sesuai aturan termasuk realokasi ke kabupaten/kotayang tinggi penggunaan pupuk urea berjalan dengan baik. Cuma waktu itu Pusri mendistribusikan pupuk urea produksi Pupuk Iskandar Muda (PIM) dari Aceh."

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilihan asal Sumut Parlindungan Purba mendukung langkah penghapusan subsidi pupuk dan diganti dengan membeli produksi petani langsung oleh pemerintah dengan harga yang lebih tinggi.
"Di negara manapun subsidi seperti ini tidak efektif. Soalnya pupuk non subsidi dan bersubsidi selalu berdampingan. Bagaimanapun, kondisi tersebut rawan penyelewenangan di lapangan sedangkan pengawasan relatif lemah," ujarnya.
Dia akan memperjuangkan agar pemerintah secepatnya agar mengevaluasi pemberian pupuk bersubsidi yang kurang mengena kepada sasaran yakni para petani. "Yang menikmati subsidi pupuk di lapangan, bukan petani tapi distributor," tandasnya.
Asisten Perekonomian Pemprov Sumut Kasim Siyo mengakui subsidi pupuk yang diberikan pemerintah kurang efektif untuk membantu meningkatkan pendapatan para petani.
"Sebaiknya penyaluran subsidi pupuk seperti sekarang ini dievaluasi secara nasional, karena masalah kelangkaan pupuk dan harga yang tidak pernah sama dengan HET membuat subsidi itu sendiri tidak mencapai sasaran yang diinginkan," tandasnya. Sejumlah kalangan mendesak menteri pertanian (Mentan) agar mengkaji mata rantai perdagangan pupuk bersubsidi dengan menghapuskan distributor yang diduga sering memainkan harga pupuk, sehingga harga eceran tertinggi (HET) yang sudah dipatok pemerintah sama sekali tidak pernah diterima para petani.
Langkah pemerintah menambah volume pupuk bersubsidi patut dihargai. Tapi, akan lebih baik jika pemerintah memotong mata rantai penyaluran pupuk tersebut agar tepat sasaran, kalau pemerintah sama sekali tidak mau mencabut pupuk bersubsidi dan menggantinya melalui pembelian produk petani dengan harga yang lebih tinggi.(*)

Berita selengkapnya ..

Pegadaian Medan gencarkan KRISTA

Oleh: Dormaulina Sidabutar

MEDAN : Perum Pegadaian Kanwil Medan yang mencakup wilayah Sumut dan NAD pada tahun 2009 akan semakin menggencarkan layanan program Kredit Industri Usaha Rumah Tangga (KRISTA) dengan membidik pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro dari kalangan perempuan pengusaha.
Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2008, KRISTA mendapat sambutan antusias dari kalangan perempuan pengusaha UMKM di empat daerah uji coba di Sumut.
Humas Perum Pegadaian Kanwil Medan Lintong P Panjaitan mengungkapkan program KRISTA ini khusus diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga yang umumnya diperankan kaum perempuan.
‘’Beberapa jenis usaha yang biasanya diusahakan perempuan pengusaha UMKM diantaranya, pedagang kecil tukang sayur, bakul jamu, pedagang kaki lima,’’ katanya kepada Bisnis.
Dia mengemukakan beberapa daerah uji coba KRISTA di wilayah Sumut sejak September 2008 yakni Sibolga, Padang Sidempuan, Mandala Medan, Pematang Siantar. ‘’Program ini disambut antusias kalangan perempuan pengusaha.’’
Dia menyebutkan jumlah uang pinjaman KRISTA yang tersalur di empat wilayah itu hingga posisi November 2008 mencapai Rp 412 juta dengan jumlah nasabah sebanyak 147 nasabah.
Setelah melihat hasil uji coba yang cukup memuaskan, paparnya, pihaknya merencanakan akan melanjutkan program KRISTA dapat dilakukan pada tahun ini juga. Menurut dia, tingginya minat masyarakat memanfaatkan KRISTA ini karena prosedurnya yang mudah dan sederhana, dimana hanya membutuhkan waktu 3 hari setelah permohonan kredit diajukan, kredit sudah bisa dicairkan
’’Hal itu sejalan dengan misi pegadaian yang bertekad mengembangkan usaha-usaha produktif dengan menyediakan kredit pembiayaan yang cepat, mudah dan murah.’’
Menyangkut besaran kredit pembiayaan, dia menjelaskan jumlah pinjaman yang diberikan minimal Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Berita selengkapnya ..

Sumut masih andalkan pertanian

Oleh: Dormaulina Sidabutar

MEDAN : Struktur penyerapan tenaga kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dan sektor pertanian masih menjadi tumpuan untuk menampung jumlah angkatan kerja yang ada.
Laporan keadaan ketenagakerjaan di Sumatra Utara yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Alimuddin Sidabalok mengatakan masih tertumpunya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian terlihat dari jumlah penduduk yang tinggal di pedesaan sebagian besar bekerja di sektor itu.
Disebutkan pada Agustus 2008 sekitar 71,21% penduduk di daerah pedesaan bekerja di sektor pertanian dari 5.540.263 orang jumlah penduduk yang bekerja di Provinsi Sumatra Utara.
’’Sedangkan sisanya atau sekitar 28,79% bekerja pada non pertanian. Sebaliknya penduduk perkotaan pada umumnya bekerja di sektor perdagangan dan jasa kemasyarakatan,’’ ujarnya di Medan kemarin.
Sementara dari jumlah angkatan kerja pada Agustus 2008 di Sumut sebanyak 8.919.973 orang dan pada Agustus 2007 sebanyak 8.378.148 orang atau terjadi penambahan sebanyak 541.825 orang dalam kurun waktu satu tahun.
’’Penambahan angkatan kerja itu menuntut ketersediaan lapangan kerja agar dapat terserap pada lapangan kerja tersebut,’’ ujarnya.
Dari laporan itu menurutnya dapat dilihat komposisi lapangan kerja yang tersedia di perkotaan masih sangat sedikit sehingga sektor pertanian menjadi tumpuan. Namun demikian katanya untuk menstimulus agar jumlah tenaga kerja di perkotaan dapat terserap perlu stimulan dari pemerintah daerah dalam bentuk percepatan mekanisme pengesahan APBD.
Hal ini akan memicu terbukanya lapangan kerja pada proyek-proyek yang dananya dari anggaran pemerintah daerah yang dirancang dalam RAPBD dan sudah disetujui pusat. ’’Jika APBD bisa berjalan sesuai mekanismenya maka akan terbuka peluang kerja dan tenaga kerja yang ada bisa terserap,’’ tandasnya.

Berita selengkapnya ..