oleh: antara
TANJUNG PINANG: Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Alias Wello mengaku tidak mengetahui jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 sudah disahkan.
‘’APBD Lingga 2009 sudah disahkan pada akhir Desember 2008, tetapi tanpa sepengetahuan. Enam anggota DPRD Lingga lainnya juga tidak tahu anggaran daerah tersebut telah disahkan,’’ kata Alias Wello, hari ini.
Ia mengaku tidak mengetahui berapa nilai anggaran daerah tahun 2009 yang disahkan pada 30 Desember 2008 sekitar pukul 17.00 WIB.
‘’Sejak pagi hingga sore saat pengesahan anggaran saya dan enam rekan lain berada di kantor. Diduga, APBD Lingga disahkan setelah kami meninggalkan kantor dewan,’’ ungkapnya.
Pengesahan APBD tahun 2009 juga tidak dilaporkan Sekretaris DPRD Lingga sehingga tidak semua anggota dewan mengetahuinya. ’’Namun baru-baru ini saa dapat kabar, anggaran disahkan oleh Wakil Ketua DPRD Lingga, Kamarudin Ali,’’ tandasnya.
Jumat, 06 Februari 2009
APBD Lingga Kepri disahkan tanpa sepengetahuan Ketua DPRD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar