Berita selengkapnya.. line-height: 1.4em; /* Fix bug in IE5/Win with italics in posts */ margin: 0; height: 1%; overflow: visible; } .post-footer { font-size: 80%; color: #8facc8; } .uncustomized-post-template .post-footer { text-align: right; } .uncustomized-post-template .post-footer .post-author, .uncustomized-post-template .post-footer .post-timestamp { display: block; float: left; text-align: left; margin-right: 4px; } p.comment-author { font-size: 83%; } .deleted-comment { font-style:italic; color:gray; } .comment-body p { line-height: 1.4em; } .feed-links { clear: both; line-height: 2.5em; margin-bottom: 0.5em; margin-left: 29px; } #footer .widget { margin: 0; padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 15px; padding-left: 55px; color: #fef6ee; font-size: 90%; line-height: 1.4em; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_footer.gif) no-repeat 16px 0; } /* lists ----------------------------------------------- */ .post ul { padding-left: 32px; list-style-type: none; line-height: 1.4em; } .post li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item_left.gif) no-repeat left 3px; } #comments ul { margin: 0; padding: 0; list-style-type: none; } #comments li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 1px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 3px; } .sidebar ul { padding: 0; list-style-type: none; line-height: 1.2em; margin-left: 0; } .sidebar li { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 4px; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_list_item.gif) no-repeat left 3px; } #blog-pager-newer-link { float: left; margin-left: 29px; } #blog-pager-older-link { float: right; margin-right: 16px; } #blog-pager { text-align: center; } /* links ----------------------------------------------- */ a { color: #4386ce; font-weight: bold; } a:hover { color: #2462a5; } a.comment-link { /* ie5.0/win doesn't apply padding to inline elements, so we hide these two declarations from it */ background/* */:/**/url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } html>body a.comment-link { /* respecified, for ie5/mac's benefit */ background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_comment.gif) no-repeat left 45%; padding-left: 14px; } .sidebar a { color: #599be2; } .sidebar a:hover { color: #3372b6; } #header h1 a { color: #eef6fe; text-decoration: none; } #header h1 a:hover { color: #b4c7d9; } .post h3 a { text-decoration: none; } a img { border-width: 0; } .clear { clear: both; line-height: 0; height: 0; } .profile-textblock { clear: both; margin-bottom: 10px; margin-left: 0; } .profile-img { float: left; margin-top: 0; margin-right: 5px; margin-bottom: 5px; margin-left: 0; padding: 3px; border: 1px solid #bdd4eb; } .profile-link { padding-top: 0; padding-right: 0; padding-bottom: 0; padding-left: 17px; background: url(http://www.blogblog.com/thisaway_blue/icon_profile_left.gif) no-repeat left 0; } /** Page structure tweaks for layout editor wireframe */ body#layout #main, body#layout #sidebar { padding: 0; } -->

Jumat, 09 Januari 2009

Polonia perlu berbenah, walaupun Kuala Namu sedang dibangun

Oleh Master Sihotang

Walaupun target operasional Bandara Kuala Namu—pengganti Bandara Polonia Medan diperkirakan bisa operasi akhir 2009--pemerhati transportasi meminta agar PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Polonia agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Filiyanti Bangun, pemerhati transportasi dan Peneliti Bidang Transportasi Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Sumatra Utara (USU) Medan mengakui Bandara Polonia pasca kebakaran sepertinya sudah tertata rapi, namun di dalam penuh dengan onak dan duri.

"Setelah diteliti lebih dalam wajah baru terminal Polonia tersebut tidak diikuti dengan sistem pengelolaan tepat sasaran dan menyeluruh karena berbagai hal masih merugikan masyarakat pengguna Bandara Polonia," ujarnya menjawab Bisnis di Medan kemarin.

Dia mencontohkan baggage conveyor di check-in counters hanya satu jalur & satu exit-hole (lubang keluar) menembus make-up are. Make-up area, lanjutnya, sempit & begitu landai cukup berbahaya bagi operator & mempercepat kerusakan kereta barang (baggage-cart), serta mendapatkan trolley sangat sulit karena dikuasai para tukang angkut barang.

Padahal, lanjutnya, trolley itu dimana-mana gratis untuk penumpang dan tidak boleh dikuasai pihak ketiga.

Hal lain yang perlu mendapatkan penataan, menurutnya, taksi memiliki parkir eksklusif merapat empat baris di sepanjang terminal, sedangkan mobil penjemput penumpang dibiarkan jauh, sehingga penumpang harus berjalan jauh menuju mobil penjemput karena tidak ada ruang parkir untuk kiss & ride bagi pengguna bandara.

Paling tidak masuk akal, lanjutnya, hanya Lion Air yang memiliki kantor lost & found di terminal kedatangan, sedangkan maskapai penerbangan lain tidak. "Apakah hanya Lion Air yang mengalami lost & found bagasi di Polonia? Atau mungkinkah perusahaan penerbangan lain sedemikian sulit keuangannya sehingga rame-rame menyewa lost & found bagasi dengan membayar kepada Lion Air untuk menghemat sewa kantor di Polonia?"

Lantas, tutur anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, sampai saat ini PT Angkasa Pura II belum mengasuransikan seluruh terminal penumpang di Polonia dan memasang sistem pengamanan bandara yang terbatas seperti CCTV(Closed Circuit Television), fire-detector, sprinkle-system, dan hydrant system.

Filyanti juga menanyakan mengapa AP II merencanakan membangun kantor-kantor direksi di sekitar bangunan dekat menara Air Ttrafic Controle (ATC)? Bagaimana direksi memantau operasional bandara dari jarak yang jauh terhadap terminal?

Demikian juga jika memerhatikan jadwal keberangkatan pesawat ke-9 maskapai di Polonia, menurut dia, terjadi enam sampai tujuh clash-handling (jadwal check-in bersamaan) yakni yang terpadat antara pukul 12.00-14.00. Diperkirakan jumlah penumpang pada saat clash-handling sekitar 800-1.000 orang. Sebelum kebakaran, lanjutnya, fasilitas belt-conveyor di chaeck-in counter satu lajur tetapi tiga exit ke make-up area yakni masing-masing exit-hole untuk tiga maskapai. Namun di terminal keberangkatan domestik Polonia yang baru dibangun, paparnya, hanya ada satu exit hole untuk ke-9 maskapai.

"Dapat dibayangkan bila dalam dua jam tersebut terjadi enam sampai tujuh clash handling dengan jumlah penumpang rata-rata berkisar antara 800-1000 orang yang berarti jumlah bagasi juga minimal sekitar 800-1.000 potong Jadi, paparnya, untuk 90 menit durasi pelayanan check-in maka 10 potong bagasi per menit akan ditaruh di conveyor.

Sementara, lanjutnya, di make-up area yang sempit & terbatas terdapat enam baggage-cart (kereta barang) untuk masing-masing airline dengan kapasitas 40 potong bagasi per kereta barang. Maka kekacauan yang akan terjadi pada saat check in. Pertama, salah ambil bagasi antar airline. Kedua, rawan pencurian bagasi akibat salah ambil atau pura-pura salah ambil bagasi. Ketiga, bila labelnya terlepas/hilang, maka sulit & perlu waktu lama untuk mengidentifikasi kembali. Keempat, airline yang kedapatan tempat di check-in counter no.1 s/d 14 (ada 34 counter hingga ke exit-hole) akan sangat terhambat sampai di make-up area sehingga ground-time bertambah lama. Kelima, bagasi yang salah muat, sangat rumit penyelesaiannya karena melibatkan antar airline yang berbeda. Keenam, make-up area yang kelandaiannya sangat curam (30 derajat) sangat berbahaya. Ketujuh, manuver baggage-card yang lambat akibat sempitnya make-up area.

Selain itu, tegasnya, hingga kini kamera CCTV dipasang terbatas. Padahal menurut Peraturan Dirjenhubud No. SKEP/77/VI/2005 tentang Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara, CCTV di satu terminal penumpang wajib dipasang di pintu masuk, hall keberangkatan, koridor, make-up area, check-in counter, ruang tunggu, passport gate & boarding room.

Sementara pemadam kebakaran milik Bandara Polonia sampai sekarang masih tetap tiga unit (1 chemical foam & 2 menggunakan air), padahal sudah terjadi beberapa kali kebakaran. Semestinya, kata dia, Bandara Polonia mengoperasikan minimal 6 unit, karena standar ICAO minimal empat unit harus stand-by di wilayah runway (untuk kebakaran pesawat pada saat take-off & landing) sehingga dua unit bisa digunakan untuk sekitar bangunan.

Sistem pemadam api pada bangunan dalam airport a.l. fire detection & alarm systems, fire hydrants, hose-reels & fire-extinguisher dan yang tak kalah penting pelatihan yang regular bagi seluruh personil Satpam & fire-brigade dalam hal familiarisasi terhadap airport & ketanggapan terhadap situasi darurat juga masih tidak berfungsi di hampir seluruh bandara di Indonesia.

Di hampir seluruh bandara-bandara di Indonesia terutama Polonia & Nias, kata dia, sulit untuk mendapatkan trolley padahal menurut Peraturan Dirjenhubud No.SKEP/77/VI/2005 tentang Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Teknik Bandar Udara, untuk 10 penumpang minimal terdapat 6 trolley.

Bila mempertimbangkan kapasitas terminal penumpang bandara Polonia ± 4,5-5 juta penumpang/tahun atau ± 12.000 penumpang/hari yang wajib membayar PSC/Passenger Service Charge (dulu airport tax) Rp25.000/penumpang, sehingga total pendapatan Polonia dari PSC sebesar Rp300 juta/hari atau Rp9 miliar/bulan. PSC adalah biaya service terhadap penumpang yang mencakup: keamanan penumpang, kenyamanan, keamanan barang, fasilitas umum, kebersihan, CCTV, display/FIDS (flight information data systems). Kemana AP II mengalokasikan dana tersebut karena AP II masih mengabaikan aspek pelayanan kepada penumpang.

Sementara itu, Mantan Pimpinan Cabang PT Angkasa Pura Polonia Medan Alexius Kismoyo kepada Bisnis mengakui masih ada kekurangan di bandara tersebut yang akan dibenahi secara perlahan.

Dia mengakui terminal penumpang sampai saat ini belum diasuransikan, sedangkan CCTV yang terpasang ada di delapan titik di terminal keberangkatan domestik, trolley hanya 250 unit, conveyor belt di chek in keberangkatan terpasang satu unit berbentuk linier. Sedangkan area di depan kedatangan dan keberangkatan iternasional, lanjutnya, diupayakan untuk drop off dan pick up zone sehingga diharapkan tidak parkir di area tersebut.

Khusus taksi, jelasnya, sedang disiapkan area pengendapan sehingga nantinya tidak banyak yang mangkal di depan terminal.

Mengenai kendaraan pemadam kebakaran, tuturnya, Polonia mengoperasikan sebanyak 13 unit masing-masing tujuh pemadam, tiga unit ambulance, satu mobil jenasah, satu uni command car, satu unit utility car." Jadi dari sisi teknis sudah memenuhi persyaratan bandara internasional," tandasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar