Oleh: Dormaulina Sidabutar
MEDAN: Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin mewanti-wanti jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemprov Sumut untuk bersikap netral dalam Pemilu 2009 baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden.
Dia menegaskan bersikap netral tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999 yang mana menyatakan bahwa PNS dalam melaksanakan tugasnya, harus netral dari pengaruh golongan maupun partai.
‘’Saya minta PNS ikut menyukseskan jalannya Pemilu 2009 di daerah ini agar berjalan aman dan sukses,’’ katanya tadi pagi dalam upacara bendera gabungan di Lapangan Makodam I/BB.
Sikap netralitas PNS tersebut, tutur gubernur, perlu dijaga dengan baik karena seorang PNS tidak dibolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi sampai menjadi anggota partai politik.
‘’Pada kesempatan ini juga, saya minta jajaran TNI dan Polri di daerah ini, dapat menjaga stabilitas keamanan daerah ini agar tetap kondusif menjelang dan sesudah rangkaian Pemilu 2009 ini’’.
Namun gubernur mengingatkan, peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif akan sangat membantu tugas berat yang diemban jajaran TNI dan Polri.
Senin, 19 Januari 2009
PNS di Sumut diminta jaga netralitas di Pemilu 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar