oleh: hambali batubara
MEDAN: Polisi telah memeriksa sekitar 70 orang saksi dan menahan 36 tersangka kasus kerusuhan berdarah yang dilakukan massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) di gedung DPRD Sumut, Selasa pekan lalu. Dalam aksi unjuk rasa anarkis itu, Ketua DPRD Sumut H Abdul Aziz Angkat tewas.
Beberapa tersangka yang ditahan adalah mantan anggota DPRD Sumut, pengurus manajemen harian lokal di Medan, calon legislatif, mahasiswa serta beberapa siswa Sekolah Menengah Umum (SMU).
Wakil Ketua DPRD Sumut Hasbullah Hadi menegaskan pihaknya sepakat jika pihak kepolisian memeriksa anggota dewan dengan tanpa harus mengikuti prosedur pemeriksaan yang biasa diterapkan kepada anggota dewan selaku pejabat negara. ‘’Jika memang perlu diperiksa, kami bersiap diperiksa tanpa menunggu keluarnya surat izin,’’ katanya.
Senin, 09 Februari 2009
Polisi periksa 70 saksi kerusuhan berdarah DPRD Sumut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar