Oleh: Hambali Batubara
MEDAN: Pengusaha Sumatra Utara meminta pemberlakuan kebijakan bebas fiskal dilaksanakan di kawasan kerjasama IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand-Growth Triangle).
Menurut para pengusaha sumut, pemberlakuan pengenaan fiskal bagi pihak yang tidak memiliki NPWP, Rp 2,5 juta untuk fiskal udara dan Rp 1 juta bagi fiskal laut memukul dunia usaha di kawasan ini. Apalagi selama ini Sumut telah menerapkan pemberlakukan bebas fiskal karena termasuk kawasan IMT-GT.
Hervian Tahier Wakil Ketua Kadin Sumut mengatakan pemberlakuan kebijakan fiskal menyebabkan terjadi shock yang besar terhadap dunia usaha di Sumut. Salah satu dunia usaha yang sangat terkena dampaknya adalah dunia usaha perjalanan dan penerbangan.
‘’Baru-baru ini 5 penerbangan ke luar negeri ke kawasan IMT-GT batal karena tidak ada penumpang,’’ ujarnya seusai melakukan pertemuan dengan pelaku usaha di kantor Kadin Sumut, hari ini.
Dia mengatakan untuk mengantispasi dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha terkait pemberlakuan kebijakan fiskal di Sumut, pihak Kadin Sumut akan melakukan dua langkah strategis, yakni mengusulkan revisi kebijakan fiskal kepada Departemen Keuangan agar tidak diberlakukan di kawasan IMT-GT.
‘’Dasarnya karena dulu ada Kepmen yang mengatakan ada pengecualian fiskal kepada kawasan IMT-GT. Selain itu, menjadikan permasalahan ini menjadi soft landing agar ketentuan seperti ini tidak menjadi berat bagi dunia usaha,’’ tandasnya.
Rabu, 21 Januari 2009
Pengusaha Sumut minta fiskal tak diberlakukan di IMT-GT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar