oleh: Antara
BATAM: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) perlu memediasi konflik pembagian Dana Bagi Hasil minyak dan gas bumi (DBH migas) senilai Rp193 miliar antara Kabupaten Natuna dan Anambas.
’’Pemprov Kepri harus turun tangan agar konflik itu tidak meluas,’’ kata anggota DPRD Kepri Suryani di Batam, hari ini.
Dia mengatakan sejak awal pembentukan Kabupaten Anambas, pembagian DBH migas berpotensi menuai konflik karena selama ini pemerintah pusat memberikan DBH ke Natuna, sedangkan wilayah penghasil migas itu terdapat di kabupaten Anambas.
Badan Pembentukan dan Penyelarasan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) meminta pembagian DBH Migas 40:60 untuk Anambas, sementara Pemerintah Kabupaten Natuna belum menyetujui permintaan itu.
Selasa, 20 Januari 2009
Pemprov Kepri diminta tengahi konflik DBH migas Natuna
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar