oleh: Antara
BENGKULU: Walikota Bengkulu Ahmad Kanedy mengatakan, pemberlakuan Otonomi Daerah (Otda) dalam Undang-Undang (UU), hingga kini belum dapat dinikmati oleh masyarakat.
‘’Sejak Otda ditetapkan dalam UU hingga saat ini belum ada pertemuan antar pemerintah daerah se-Indonesia untuk membahas dan mewujudkan Otda tersebut sehingga dapat dirasakanan dan dimanfaatkan masyarakat umum,’’ katanya dalam acara pembukaan Lokakarya Pertemuan Nasional (LPN) Walikota dan DPRD Kota se-Indonesia di Bengkulu, tadi malam.
Ia mengakui, era Otda sudah lama diterapkan ditengah masyarakat namun masyarakat sendiri tidak mengerti dan belum bisa menikmati apa itu Otda.
Oleh karena itu Kota Bengkulu yang merupakan kota penuh sipirit dan syarat nuansa perjuangan dalam membela tanah air ini dalam rangka menjunjung sportifitas Otda maka mengajak seluruh kepala daerah untuk duduk bersama membahas apa itu Otda dan bagaimana penerapannya ketengah masyarakat kecil.
Kanedy mengakui memang sudah ada beberapa daerah yang masyarakatnya sudah bisa merasakan Otda tapi bagi daerah lain belum tentu bisa dinikmati.
Sabtu, 24 Januari 2009
‘’Manfaat Otonomi daerah belum dirasakan masyarakat’’
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar